TOW Analisis Berita - Maulida Alfi Syahrani
Dampak PPKM
Level 3 bagi Sektor Kesehatan dan Perekonomian di Kota Depok
Di Masa
Pandemi Covid-19
DEPOK
– Situasi Penularan CIVID-19 DI Kota
Depok ,Jawa Barat yang diklaim semakin menurun dan membaik di hari Rabu
(13/10/2021) . Status Kota Depok berdasarkan pemeringkatan Kementerian
Kesehatan kini menuju Zona Hijau, Maka Kota Depok kini menuju pada Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3
yang sebelumnya level 4. Aturan PPKM level 3 ini dijabarklan dalam Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat level 4, level 3 dan lain-lain.
Keputusan MENDAGRI tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat level 3, memuat aturan antara lain : diberlakukannya pelaksanaan
Pembelajaaran Tatap Muka terbatas, dengan Prokes ketat dan dengan kapasitas
terbatas, dan lain-lain. Pemberlakuan PPKM level 3 di maksudkan untuk
mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 sekaligus untuk menggairahkan sektor
ekonomi rakyat, baik sektor UMKM, sektor ekonomi menengah sampai sektor ekonomi
bermodal besar. Pelaksanaan PPKM level 3
diharapkan menjadi “Gerbang” menuju Indonesia yang lebih sehat dan menjadi
lebih baik dan maju sektor ekonominya, khususnya Kota Depok.
Di Kota Depok, sesaat di
berlakukannya PPKM level 3, disambut gembira oleh seluruh rakyat, khususnya
para pelaku sektor ekonomi, Sejumlah aktivitas ekonomi di kota Depok pun
menggeliat, efek diperlonggarkannya jam operasional Mal hingga Restoran. Pasar
Tradisional, toko kelontong, apotik dan Toko kebutuhan sehari-hari juga
diperpanjang waktu operasional buka nya.
Seperti terlihat pada Rabu (13/10/2021)
pukul 16.30 WIB terpantau aktivitas sebagian orang di mall ini tidak terlalu
ramai( karena aturan PPKM membatasi kapasitas pengunjung) mall. Protokol
kesehatan di mall ini sangat ketat sehingga orang-orang yang berada di dalam
mall ini semua sudah pasti memakai masker dan juga tidak lupa sudah melakukan
vaksinasi dan jika belum vaksin wajib melampirkan surat sehat bebas Covid -19.
Diharapkan dengan Adanya PPKM level 3, Rakyat Indonesia mampu bertahan pada masa pandemi secara Ekonomi dan di
harapkan dapat memutus rantai penularan virus Covid-19.
Walau Demikian Pemerintah Pusat dan
Pemkot Depok, tetap gencar pada pelaksanaan vaksin massal, memastikan PPKM
level 3 berjalan sesuai aturan dan melakukan langkah-langkah pemulihan ekonomi
rakyat. Pada Akhirnya Semua aturan yang di keluarkan Pemerintah di maksudkan
untuk Kebaikan, kesehatan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia.

Komentar
Posting Komentar