Tugas TOW_Menulis Berita Peristiwa_Salsa Dwi Novita

 

Mal di Jakarta Resmi Dibuka Kembali



JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Termasuk uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi masyarakat dengan kapasitas pengunjung 50 persen sampai pukul 21.00 WIB.

Seperti Mal Daan Mogot di wilayah Jakarta Barat hari Senin (4/10/2021) yang sudah dibuka kembali dengan ketentuan terbaru. Pengunjung wajib sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau mengscan kode barcode yang tersedia di mal melalui aplikasi Pedulilindungi.

Apabila pengunjung belum divaksin karena alasan kesehatan atau penyintas covid-19, pengunjung dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter maupun bukti hasil tes antigen. Anak-anak usia dibawah 12 tahun juga sudah diperbolehkan masuk mal dengan syarat didampingi oleh orang tuanya. 

Di dalam mal, pengunjung sudah bisa makan di tempat dengan durasi waktu 60 menit, bioskop juga sudah kembali beroperasi dengan protokol kesehatan yang sudah disesuaikan.

Saat berada di dalam mal, banyak toko-toko yang memberikan potongan harga secara besar-besaran untuk menarik pengunjung, sebagian toko bahkan sudah gulung tikar akibat sepinya pembeli.

Pemerintah melakukan kebijakan pembukaan mal agar bisa membantu usaha kecil sampai menengah masyarakat, untuk memperbaiki keadaan ekonomi yang sempat menurun. (Salsa Dwi Novita)

Komentar