Tugas TOW_Menulis Berita Peristiwa_Salsa Dwi Novita
Mal
di Jakarta Resmi Dibuka Kembali
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan terbaru Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Termasuk uji coba pembukaan
pusat perbelanjaan bagi masyarakat dengan kapasitas pengunjung 50 persen sampai
pukul 21.00 WIB.
Seperti Mal Daan Mogot di wilayah Jakarta Barat hari Senin (4/10/2021)
yang sudah dibuka kembali dengan ketentuan terbaru. Pengunjung wajib sudah
divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau mengscan kode barcode yang
tersedia di mal melalui aplikasi Pedulilindungi.
Apabila pengunjung belum divaksin karena alasan kesehatan atau penyintas
covid-19, pengunjung dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter maupun
bukti hasil tes antigen. Anak-anak usia dibawah 12 tahun juga sudah
diperbolehkan masuk mal dengan syarat didampingi oleh orang tuanya.
Di dalam mal, pengunjung sudah bisa makan di tempat dengan durasi waktu
60 menit, bioskop juga sudah kembali beroperasi dengan protokol kesehatan yang
sudah disesuaikan.
Saat berada di dalam mal, banyak toko-toko yang memberikan potongan
harga secara besar-besaran untuk menarik pengunjung, sebagian toko bahkan sudah
gulung tikar akibat sepinya pembeli.
Pemerintah melakukan kebijakan pembukaan mal agar bisa membantu usaha
kecil sampai menengah masyarakat, untuk memperbaiki keadaan ekonomi yang sempat
menurun. (Salsa Dwi Novita)
Komentar
Posting Komentar